Solusi industri kreatif “mati tak mau, hidup segan”

 Pandemi sebelum jadi endemi, para industri kreatif memiliki kecenderungan “mati tak mau, hidup segan”. Pukulan bertubi-tubi dirasakannya hampir 2 tahun dari Maret 2020 hingga Desember 2021 dengan ditandainya penyusutan pembelian dari hari ke hari. Padahal jika ditilik lagi yang kotanya mayoritas adalah industri kreatif ini membangkitkan pendapatan secara mandiri dalam setiap pembuat industri kreatif, yang tidak dipungkiri lagi hal ini juga menopang hampir seluruh pendapatan wilayahnya. Menemukan wilayah yang dimana peran industri kreatif sangat besar yaitu Yogyakarta. Menurut Randi yang gagasannya berada di dailysocial ini menyatkan bahwa:

pendanaan dari pelaku usaha kreatif di Yogyakarta. Data hasil survei menyebutkan, bahwa sebagian besar pendanaan untuk usaha didapat dari modal pribadi sang pemilik usaha (68%), sisanya dari pemodal ventura (7%), investor perorangan (7%), dan sumber lainnya. Kendati dari statistik tersebut bisa dikatakan bahwa pelaku usaha kreatif di Yogyakarta tidak banyak tersentuh investor, mereka bisa membuktikan proses bisnis yang relevan atas usahanya. Terbukti dari hasil survei yang menanyakan omset bisnis, jawaban terbanyak antara Rp300 juta – Rp2,4 miliar“.

Dari wacana yang disampaikan Randi ini, dapat disimpulkan bahwa industri kreatif di wilayah Yogyakarta mayoritas masih minim dalam hal perekrutan modal. Modal yang masih dianggap kurang dimaksudkan dalam artikel ini adalah modal struktur kelembagaan. Perkuatan simpulan itu menilik dari riset yang dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Penelitian UGM (2016), Dari aspek struktural, menemukan kesenjangan antara regulasi dan praktek ekonomi kreatif di lapangan.

Faktor penyebabnya adalah pemahaman yang beragam di kalangan pemangku kepentingan terhadap konsep dan praktek ekonomi kreatif, disharmoni regulasi yang memunculkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga pemerintah. Juga ada kultur dan struktur birokrasi yang tidak sejalan dengan kebutuhan dan kultur pelaku ekonomi kreatif. Serta kurangnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif dan sektor lainnya. menemukan kesenjangan antara regulasi dan praktek ekonomi kreatif di lapangan. Faktor penyebabnya adalah pemahaman yang beragam di kalangan pemangku kepentingan terhadap konsep dan praktek ekonomi kreatif, disharmoni regulasi yang memunculkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga pemerintah. Juga ada kultur dan struktur birokrasi yang tidak sejalan dengan kebutuhan dan kultur pelaku ekonomi kreatif. Serta kurangnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif dan sektor lainnya”.

Minim modal dalam industri kreatif pada dasarnya memperoleh dampak buruk dimana industry yang sedang dijalankan tidak akan mampu berkembang baik dan berinovasi dengan penuh untuk memenangkan persaingan.

 

Solusi untuk Industri Kreatif

Dimana menurut Home affairs Bureau (2005) industry kreatif harus memenuhi modal 1) insani, 2) sosial, 3) budaya dan 4) struktur kelembagaan.

Modal insani memiliki arti bahwa berupa kecakapan, pengetahuan, keterampilan, dan motivasi untuk menghasilkan kekayaan intelektual, seperti paten, merk dagang dan desain. Modal insani factor paling penting didalam pembangunan awal industry kreatif. Dalam hal sosialisasi modal insani bagi warga Yogyakarta yang memiliki industry kreatif tidak kekurangan karena seluruh informasi tentang ini pasti mudah didapat tinggal mengunjungi web Lembaga yang meaunginya atau berkunjung langsung ke kantor yang mendukung modal insani. Apalagi jaman pandemi ini semua serba online jadi agak dipermudah dalam pengurusan modal insani untuk mencapai 100%.

Modal sosial adalah modal kepercayaan dan kejujuran serta etika dalam menjalankan usaha. Terciptanya modal sosial dipengaruhi oleh system Pendidikan yang menanamkan sejak dini kejujuran, berkomitmen penuh, program melalui kurikulum pembelajaran yang telah terkondisikan diwilayah Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan adanya Sekolah maupun Perguruan Tinggi yang bonafit dan Berbasiskan akhlaq islami, cukuplah dengan kondisi ini untuk melakukan pembangunan karakter pewirausaha industry kreatif dalam menjajaki modal sosial.

Modal budaya ini terdiri dari nilai-nilai, orientasi, kebiasaan, adat istiadat dan bentuk lain dari budaya. Dikutip dari IDN times, bahwa salah satu Budaya Yogyakarta yang masih dipertahankan dan disini berhubungan dengan peran pembentukan karakter peusahawan didalam menjalankn industry kreatifnya adalah Labuhan Parangkusumo

Merupakan salah satu upacara adat yang dilakukan untuk memohonkan doa keselamatan dan membuang segala macam sifat buruk. Upacara Labuhan Parangkusumo sering diidentikkan dengan legenda Ratu Pantai Selatan dan Panembahan Senopati. Labuhan sendiri memiliki makna membuang, meletakkan, atau menghanyutkan.”  

 

Jika dilihat penjelasan budaya labuhan parangkusumo hendaknya pewirausaha dalam menjalankan industry kreatif ini harus membuang jauh-jauh sifat atau tabiat buruk, seperti mengurangi jumlah komposisi atau isi dari produk yang diluncurkan dan selalu memohon doa untuk kelancaran industrinya.

Modal struktur kelembagaan merupakan modal yang diperlukan oleh industri kreatif yang berasal dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang dapat mengakomodasi dan melindungi industry kreatif. Menurut Suyana (2020) diperlukan pendampingan khusus dibawah kementerian pembinaan perindustrian dan/atau perdagangan yang mendorong, mengadvokasikan, mematenkan dan mempromosikan produk budaya.

Menurut Howkins (2001) modal struktur atau dikenal modal infrastruktur didefinisikan sebagai alat yang diperlukan dan dipandang sebagai modal sumber daya manusia bagi organisasi. Modal ini meliputi 1) kebijakan rekrutmen organisasi; 2) pelatihan dan renumerasi; 3) sistem informasi manajemen dan sistem manajemen ilmu pengetahuan; 4) arahan kerja tim; 5) sikap dalam pekerjaan; 6) manajemen hak kekayaan intelektual; 7) nama; 8) perlindungan merek dagang; 9) lisensi; 10) hak paten dn 11) perlindungan hak cipta. Di Yogyakarta terdapat inkubasi yang bisa dimanfaatkan dalam mempertahankan eksistensi dari industri kreatif, diantaranya

1)      pusat inkubasi bisnis usaha kecil , Jl. Kebun Raya Jl. Karangsari No.286B, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171

2)      inkubator bisnis UNY, LPPM UNY Sayap Utara Lt.1 Gang Guru, Jl. Karangmalang Jl. Komojoyo, Karang Gayam, Mrican, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

3)      inkubasi mina bisnis, Jl. Agro No.5, Kocoran, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281 atau

4)      web Dinas Koperasi dan UKM D.I. Yogyakarta.

 

Wadah inkubasi mendorong para UMKM menengah kebawah dan pelaku bisnis yang mengalami kesulitan ditengah pendemi covid 19 ini masalah lain yang menjadi pemikiran utama dalam operasional usaha adalah pendanaan. Pendanaan merupakan bagian penting dan utama dalam meningkatkan kekuatan bisnis dalam mengahdapi pandemi covid 19 ini, oleh karenanya dorongan pemerintah terkait pendanaan perlu ditingkatkan kembali. Mengingat bahwa banyak dari para pelaku bisnis menengah kebawah memiliki tingkat kesulitan selain dalam hal pemasaran dan tingkat kesulitan dalam pendanaan yang sehat, pendanaan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi UKM menengah kebawah namun juga pendanaan dalam urusan operasional UKM tersebut. Kolaborasi antara pihak perbankan dan industri kreatif bukan saja dapat mengusahakan terus begeraknya roda ekonomi, tapi juga dapat memberikan solusi emosi di masa pandemi ini.

Keraguan bagi para pegiat industri kreatif terkait kemungkinan untuk mendapatkan pendanaan dari sektor perbankan. “Bank BRI hadir untuk memberikan solusi alaternatif pandanaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk industri kreatif. Tangible maupun intangible assets yang dihasilkan oleh industri kreatif tentunya memiliki nilai ekonomis dan mungkin bankable. Kebijakan extraordinary Pemerintah dalam APBN 2020 sangat berdampak bagi peraturan perbankan di Indonesia, dampak kenaikkan capital outflow di Indonesia dikarenakan investor memiliki rasa cemas atas covid 19, selain dari itu penekanan dalam sisi penerimaan pajak, PNBP, bea cukai dan penurunan harga komoditas, dampaknya terhadap penurunan penerimaan negara 10 % dan defisit keuangan negara sebesar 5%, namun belanja mengalami peningkatan dalam hal kesehatan, bansos dan subsidi bagi pengusaha agar tidak melakukakan PHK pada operasional perusahaan.

Penanggulangan masa sebelum endemi, juga terlihat dalam pengembangan sistem informasi manajemen di industri kreatif yang mulai menuju bisnis berbasis digital untuk menghidupkan kembali roda perekonomian. Dan salah satu faktor dalam menangani keahlian dalam pengembangan sistem manajemen ilmu pengetahuan berbasis digital masyarakat bagi industri kreatif, perlu terlebih dahulu cakap digital. Seperti produk-produk digital yang berupa game, multimedia, komik, animasi, software, dan juga information technology.

Berangkat dari situ Pandu Digital Indonesia berkolaborasi bersama Relawan TIK menggelar seminar, workshop dan roadshow literasi digital. Pemberdayaan Pandu Digital merupakan bentuk nyata pendampingan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman literasi digital bagi semua kalangan dan harus dilakukan pembinaan serta campur tangan dari pemerintah, akademisi, maupun pihak swasta dalam menerapkan knowledge management pada setiap industri kreatif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

soal UTS manajemen keuangan

Modal Usaha Tak Harus Berupa “Duit”

Jeritan Pelaku Usaha Ketika Musim Pageblug Datang