Solusi industri kreatif “mati tak mau, hidup segan”
Pandemi sebelum jadi endemi, para industri kreatif memiliki kecenderungan “mati tak mau, hidup segan”. Pukulan bertubi-tubi dirasakannya hampir 2 tahun dari Maret 2020 hingga Desember 2021 dengan ditandainya penyusutan pembelian dari hari ke hari. Padahal jika ditilik lagi yang kotanya mayoritas adalah industri kreatif ini membangkitkan pendapatan secara mandiri dalam setiap pembuat industri kreatif, yang tidak dipungkiri lagi hal ini juga menopang hampir seluruh pendapatan wilayahnya. Menemukan wilayah yang dimana peran industri kreatif sangat besar yaitu Yogyakarta. Menurut Randi yang gagasannya berada di dailysocial ini menyatkan bahwa:
“pendanaan dari pelaku usaha kreatif
di Yogyakarta. Data hasil survei menyebutkan, bahwa sebagian besar pendanaan
untuk usaha didapat dari modal pribadi sang pemilik usaha (68%), sisanya dari
pemodal ventura (7%), investor perorangan (7%), dan sumber lainnya. Kendati
dari statistik tersebut bisa dikatakan bahwa pelaku usaha kreatif di Yogyakarta
tidak banyak tersentuh investor, mereka bisa membuktikan proses bisnis yang
relevan atas usahanya. Terbukti dari hasil survei yang menanyakan omset bisnis,
jawaban terbanyak antara Rp300 juta – Rp2,4 miliar“.
Dari wacana yang disampaikan Randi ini, dapat
disimpulkan bahwa industri kreatif di wilayah Yogyakarta mayoritas masih minim
dalam hal perekrutan modal. Modal yang masih dianggap kurang dimaksudkan dalam
artikel ini adalah modal struktur kelembagaan. Perkuatan simpulan itu menilik
dari riset yang dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Penelitian
UGM (2016), Dari aspek struktural, menemukan kesenjangan antara regulasi dan
praktek ekonomi kreatif di lapangan.
“Faktor penyebabnya adalah pemahaman yang beragam di
kalangan pemangku kepentingan terhadap konsep dan praktek ekonomi kreatif,
disharmoni regulasi yang memunculkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga
pemerintah. Juga ada kultur dan struktur birokrasi yang tidak sejalan dengan
kebutuhan dan kultur pelaku ekonomi kreatif. Serta kurangnya komunikasi dan
kolaborasi antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif dan sektor lainnya.
menemukan kesenjangan antara regulasi dan praktek ekonomi kreatif di lapangan.
Faktor penyebabnya adalah pemahaman yang beragam di kalangan pemangku
kepentingan terhadap konsep dan praktek ekonomi kreatif, disharmoni regulasi
yang memunculkan tumpang tindih kewenangan antarlembaga pemerintah. Juga ada
kultur dan struktur birokrasi yang tidak sejalan dengan kebutuhan dan kultur
pelaku ekonomi kreatif. Serta kurangnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah,
pelaku ekonomi kreatif dan sektor lainnya”.
Minim modal dalam industri kreatif pada
dasarnya memperoleh dampak buruk dimana industry yang sedang dijalankan tidak
akan mampu berkembang baik dan berinovasi dengan penuh untuk memenangkan
persaingan.
Solusi untuk Industri Kreatif
Dimana menurut Home affairs Bureau (2005)
industry kreatif harus memenuhi modal 1) insani, 2) sosial, 3) budaya dan 4)
struktur kelembagaan.
Modal insani memiliki arti bahwa berupa
kecakapan, pengetahuan, keterampilan, dan motivasi untuk menghasilkan kekayaan intelektual,
seperti paten, merk dagang dan desain. Modal insani factor paling penting
didalam pembangunan awal industry kreatif. Dalam hal sosialisasi modal insani
bagi warga Yogyakarta yang memiliki industry kreatif tidak kekurangan karena
seluruh informasi tentang ini pasti mudah didapat tinggal mengunjungi web
Lembaga yang meaunginya atau berkunjung langsung ke kantor yang mendukung modal
insani. Apalagi jaman pandemi ini semua serba online jadi agak dipermudah dalam
pengurusan modal insani untuk mencapai 100%.
Modal sosial adalah modal kepercayaan dan
kejujuran serta etika dalam menjalankan usaha. Terciptanya modal sosial
dipengaruhi oleh system Pendidikan yang menanamkan sejak dini kejujuran, berkomitmen
penuh, program melalui kurikulum pembelajaran yang telah terkondisikan
diwilayah Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan adanya Sekolah maupun Perguruan
Tinggi yang bonafit dan Berbasiskan akhlaq islami, cukuplah dengan kondisi ini untuk
melakukan pembangunan karakter pewirausaha industry kreatif dalam menjajaki
modal sosial.
Modal budaya ini terdiri dari nilai-nilai,
orientasi, kebiasaan, adat istiadat dan bentuk lain dari budaya. Dikutip dari
IDN times, bahwa salah satu Budaya Yogyakarta yang masih dipertahankan dan
disini berhubungan dengan peran pembentukan karakter peusahawan didalam
menjalankn industry kreatifnya adalah Labuhan Parangkusumo
“Merupakan
salah satu upacara adat yang dilakukan untuk memohonkan doa keselamatan dan
membuang segala macam sifat buruk. Upacara Labuhan Parangkusumo sering
diidentikkan dengan legenda Ratu Pantai Selatan dan Panembahan Senopati.
Labuhan sendiri memiliki makna membuang, meletakkan, atau menghanyutkan.”
Jika dilihat penjelasan budaya labuhan
parangkusumo hendaknya pewirausaha dalam menjalankan industry kreatif ini harus
membuang jauh-jauh sifat atau tabiat buruk, seperti mengurangi jumlah komposisi
atau isi dari produk yang diluncurkan dan selalu memohon doa untuk kelancaran
industrinya.
Modal struktur kelembagaan merupakan modal
yang diperlukan oleh industri kreatif yang berasal dari pemerintah dalam bentuk
kebijakan yang dapat mengakomodasi dan melindungi industry kreatif. Menurut
Suyana (2020) diperlukan pendampingan khusus dibawah kementerian pembinaan
perindustrian dan/atau perdagangan yang mendorong, mengadvokasikan, mematenkan
dan mempromosikan produk budaya.
Menurut Howkins (2001) modal struktur atau
dikenal modal infrastruktur didefinisikan sebagai alat yang diperlukan dan
dipandang sebagai modal sumber daya manusia bagi organisasi. Modal ini meliputi
1) kebijakan rekrutmen organisasi; 2) pelatihan dan renumerasi; 3) sistem
informasi manajemen dan sistem manajemen ilmu pengetahuan; 4) arahan kerja tim;
5) sikap dalam pekerjaan; 6) manajemen hak kekayaan intelektual; 7) nama; 8)
perlindungan merek dagang; 9) lisensi; 10) hak paten dn 11) perlindungan hak
cipta. Di Yogyakarta terdapat inkubasi yang bisa dimanfaatkan dalam mempertahankan
eksistensi dari industri kreatif, diantaranya
1)
pusat
inkubasi bisnis usaha kecil , Jl.
Kebun Raya Jl. Karangsari No.286B, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Kota
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
2)
inkubator
bisnis UNY, LPPM UNY Sayap Utara
Lt.1 Gang Guru, Jl. Karangmalang Jl. Komojoyo, Karang Gayam, Mrican, Kec.
Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
3)
inkubasi
mina bisnis, Jl. Agro No.5, Kocoran,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
atau
4)
web Dinas Koperasi dan UKM D.I. Yogyakarta.
Wadah inkubasi mendorong para UMKM menengah
kebawah dan pelaku bisnis yang mengalami kesulitan ditengah pendemi covid 19
ini masalah lain yang menjadi pemikiran utama dalam operasional usaha adalah
pendanaan. Pendanaan merupakan bagian penting dan utama dalam meningkatkan
kekuatan bisnis dalam mengahdapi pandemi covid 19 ini, oleh karenanya dorongan
pemerintah terkait pendanaan perlu ditingkatkan kembali. Mengingat bahwa banyak
dari para pelaku bisnis menengah kebawah memiliki tingkat kesulitan selain
dalam hal pemasaran dan tingkat kesulitan dalam pendanaan yang sehat, pendanaan
tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi UKM menengah kebawah namun juga
pendanaan dalam urusan operasional UKM tersebut. Kolaborasi antara
pihak perbankan dan industri kreatif bukan saja dapat mengusahakan terus
begeraknya roda ekonomi, tapi juga dapat memberikan solusi emosi di masa
pandemi ini.
Keraguan
bagi para pegiat industri kreatif terkait kemungkinan untuk mendapatkan
pendanaan dari sektor perbankan. “Bank BRI hadir untuk memberikan solusi
alaternatif pandanaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk industri
kreatif. Tangible maupun intangible assets yang
dihasilkan oleh industri kreatif tentunya memiliki nilai ekonomis dan mungkin bankable.
Kebijakan extraordinary Pemerintah dalam APBN 2020 sangat berdampak bagi
peraturan perbankan di Indonesia, dampak kenaikkan capital outflow di Indonesia
dikarenakan investor memiliki rasa cemas atas covid 19, selain dari itu
penekanan dalam sisi penerimaan pajak, PNBP, bea cukai dan penurunan harga
komoditas, dampaknya terhadap penurunan penerimaan negara 10 % dan defisit
keuangan negara sebesar 5%, namun belanja mengalami peningkatan dalam hal
kesehatan, bansos dan subsidi bagi pengusaha agar tidak melakukakan PHK pada
operasional perusahaan.
Penanggulangan
masa sebelum endemi, juga terlihat dalam pengembangan sistem informasi manajemen di industri kreatif yang mulai menuju bisnis berbasis digital untuk
menghidupkan kembali roda perekonomian. Dan salah satu faktor dalam menangani
keahlian dalam pengembangan sistem manajemen ilmu pengetahuan berbasis digital masyarakat
bagi industri kreatif, perlu terlebih dahulu cakap digital. Seperti produk-produk
digital yang berupa game, multimedia, komik, animasi, software, dan juga
information technology.
Berangkat
dari situ Pandu Digital Indonesia berkolaborasi bersama Relawan TIK menggelar
seminar, workshop dan roadshow literasi digital. Pemberdayaan Pandu
Digital merupakan bentuk nyata pendampingan masyarakat untuk meningkatkan
pemahaman literasi digital bagi semua kalangan dan harus dilakukan pembinaan
serta campur tangan dari pemerintah, akademisi, maupun pihak swasta dalam
menerapkan knowledge management pada setiap industri kreatif.
Komentar
Posting Komentar