Halal Product Jembatan Pertumbuhan Ekonomi
Rosa
Nikmatul Fajri, SE., M.Acc., Ak., CA
23
Agustus 2021
Strategi Silang !!
Hal
merupakan kenyataan yang terkategori sebagai hal biasa dirasakan. Baik dari
sisi spiritual, sosial bahkan ekonomi sekalipun. Kenyataan yang ada sekarang,
bagi kebanyakan orang itu diluar ekspektasi yang dirinya inginkan, dalam
kelebihannya dan kekurangannya semua jadi satu. Hal ini ditunjukkan lewat
berbagai jalan yang ditempuh semua manusia berbeda, tak terkecuali lini-lini
yang dianggap strategis bagi sebagian orang belum tentu strategis disisi orang
yang Sebagian/ lain.
Hmm
strategis silang istilah yang dapat saya sarankan !
Kronologi
dari strategi silang inilah membuat manusia dipaksa harus saling memahami dari
segala sisi. Namun, dalam perjuangannya untuk mencapai itu diperlukan usaha
yang lebih, lebih dan lebih lagi.
Fakta-fakta
yang terlintas malah kebalikannya, tidak semuanya mau menjalankan amanat ini,
terlebih lagi dengan adanya watak-watak keras yang terlintas pada diri Sebagian
orang. Maka ami sarankan, berhentilah untuk mengeras menjadi batu.... Tatkala
semua sedang saling bersilang, baik dari sisi spiritual, sosial dan ekonomi.
Dikarenakan
bidang saya adalah ekonomi…..
Bagi
saya, strategi silang dalam bidang ekonomi begitu jelas terlihat, semua bisa
dirasakan… misalnya saja ada seseorang yang ingin menggapai impian, jika
suatu saat ingin mendirikan sebuah bisnis yang memiliki anak cabang diberbagai
belahan negara, pastilah membutuhkan kerja cerdas, kerja cermat, dan
kerja tuntas didalamnya. BETULKAN KAWAN…
Kerja
cerdas, kerja cermat dan kerja tuntas merupakan hal pokok yang harus
dikerjakan. Hal ini berlaku bagi seorang pelaku usaha harus sekali memahami
ilmu pemasaran, ilmu sektoral, analisis segmentasi.. bahkan hingga melakukan
pemahaman silang kepada lintas ilmu misalnya saja yang terdekat adalah ilmu
hukum, ilmu agama islam yang disebut sebagai ilmu Syariah, agar menghasilkan
strategi silang yang bisa dikatakan good dan impian pelaku bisnis
tercapai impiannya.
Angan-angan
itu bisa terwujud, jika para pelaku usaha harus memahami arah kebijakan pemerintah
Indonesia juga yang sekarang sedang mengarah kepada sebuah produk atau bisnis
yang berideologi islami/ Syariah.
Harapannya,
dengan pelaku bisnis mengikuti arahan-arahan pemerintah ini, pelaku bisnis akan
merasakan kebermanfaatan dan diuntungkan.
Berdasarkan
siaran TV di channel Metro TV jam 22.00 pada hari Sabtu, 1 Agustus, menyatakan
bahwa era sekarang merupakan ladang kita untuk bisa melakukan inovasi dengan
melihat arah kebijakan pemerintah. Kebijakan yang diperbincangkan disini
mengenai “Halal Product”. Dimana setelah melakukan survei, Dinas Perdagangan
yang instansi bentukan dari Pemerintah ini menemukan bahwa baik konsumen yang
beragama Islam maupun konsumen non muslim sekalipun mulai melirih dan lebih tertarik
jika produk yang dihasilkan dari para Pelaku bisnis sudah mengantungi
sertifikat halal.
Saya
sebagai pengamat dan masyarakat, bisa mencontohkan keunikan dari sertifikat
halal melalui negara Amerika.
Negara
Amerika yang notabene negara yang mayoritas adalah non muslim malah mengijinkan
warganya untuk membuka sebuah tempat makan yang menjual produk dari pelaku
bisnis yang sudah bersertifikat halal. Dan konon katanya, tempat makan ini
ramai pengunjung dari berbagai belahan dunia yang sedang melakukan tour and
travel disana untuk melahap sebuah produk (makanan dan minuman
bersertifikat halal).
Sebenarnya
PT Mayora Indonesia telah lebih dahulu memiliki gagasan untuk menggarap produk
bersertifikat halal dengan pangsa pasar luar negeri yaitu sebagai bidikannya
adalah Korea. Mungkin saja pak big bos-nya nge-fans sama artis K-Pop.. hehe
OKE
Kembali fokus….
Lalu
mengapa para pelaku bisnis di Indonesia tidak mencontohnya dengan menggarap
pangsa pasar dalam negeri??
Misalkan
saja pelaku bisnis menggarap Pulau Dewa Bali yang mayoritas adalah destinasi
wisata favorit bagi Turis Mancanegara untuk singgah. Oke jika ada yang bergerak
kesana, Indonesia bisa mendapatkan pertama pujian dan tahapan paling akhir
adalah keuntungan yang bisa diyakini hal ini memiliki pengaruh untuk menjadi
kontribusi besar dalam pertumbuhan perekonomian ke depan.
Saran
itu bisa dipertimbangkan.
Nah,
dengan kondisi dan fakta tersebut, kita sebagai pelaku bisnis hendaknya
mendukung adanya program halal product di Indonesia ini. Salah satu alasan
utama yang mendasari kenapa kita sebagai pelaku bisnis agar dapat menyesuaikan
diri dengan program halal product ini.
Ingat
ya, program produk bersertifikat halal ini gagasan Pemerintah Indonesia untuk
medukung ekspor besar-besaran!!
Bukan
hanya mensukseskan atau mendukung saja, dari sisi pelaku bisnis hendaknya mampu
melihat hal ini sebagai ladang ibadah dan berjihad untuk memproduksi produk
bersertifikat halal demi meningkatkan pendapatan negara yang nantinya secara
tidak langsung bisa Kembali kepada kita sebagai warga negara.
Menurut
literasi-literasi yang telah penulis baca atau dari beberapa hasil survey
dengan merujuk teori makro ekonomi yang telah menemukan formula atau rumus Y=
C+I+G+(X-M) yang berarti bahwa pendapatan suatu negara itu di dukung C=
konsumsi, I= investasi, G= pengeluaran pemerintah, X= ekspor dan M= Impor.
Dengan kata lain (melihat rumus tersebut), jika ekspor berhasil dilakukan
dengan dukungan dari para pelaku bisnis yang sudah bersedia menyediakan produk
bersertifikat halal ini nantinya akan membuat pendapatan negara terus
bertambah.
Bertambahnya
pendapatan maka secara otomatis roda perekonomian akan berdampak positif oleh
karenanya. Sehingga akan secara tidak langsung berdampak pada tingkat
kesejahteraan kita sebagai warga negara dan tingkat kemananan dari tindak
kejahatan ini bisa diminimalkan. Hal ini diungkap dalam sebuah penelitian yang
dilakukan oleh Evita Farcha Kamilan (2021), yang kutipannya dapat dilihat
sebagai berikut.
“Menurut
Sri Mulyani saat ini perekonomian Indonesia (saat pandemi) merupakan
perekonomian dengan scenario terburuk yang bisa mencapai minus 0,4% yang
dikarenakan kebanyakan pelaku bisnis tidak melihat bahwa saat ini masyarakat
Indonesia lebih berfokus kepada aspek Kesehatan, salah satunya mengonsumsi dan
membeli produk yang kehigienitasnya terjamin. Maka, produk halal-lah yang akan
mengambil posisi pasar pada perekonomian di era new normal.”
Baiklah
cukup disini dulu ya, teman-teman pembaca. Semoga cuitan ini dapat dijadikan
bahan pertimbangan pelaku bisnis yang berada di Nusantara untuk mengikuti jejak
pelaku bisnis yang telah lebih dahulu melakukan ekspansi ke produk berlabel
halal ini. SEMANGAT.
Komentar
Posting Komentar